Batas Pemasukan Laporan KKD Angkatan V

Kepada Yth:

Seluruh mahasiswa KKD Akt. V

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sesuai dengan aturan yang termaktub dalam OTK, Statuta dan Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Dakwah (KKD), pelaksanaan KKD berlangsung dalam 2 bulan dan pelaporan maksimal 1 bulan setelah kegiatan selesai.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa peserta KKD angkatan V:

  1. Batas pemasukan laporan KKD sampai dengan 30 Desember 2014.
  2. Bagi yang belum melunasi pembayaran biaya KKD sesuai dengan kesepakatan di berikan waktu hingga 26 Desember 2014 untuk melunasinya.
  3. Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan poin 1 dan 2, dengan terpaksa Kelulusan di TUNDA dan WAJIB mengikuti program KKD berikutnya.

Demikian penyampain ini, olehnya di ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Bagikan !!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *