Upaya Meningkatkan Jumlah Hak Kekayaan Intelektual, LPPM Berkolaborasi Bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo

Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual, LPPM Universitas Muhammadiyah Gorontalo bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual pada Selasa, 15 Maret 2022 di Gedung Pemberdayaan Lantai 2 LPPM UMGO.

Ketua LPPM UMGO Dr. Muh. Firyal Akbar, S.IP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting karena terkait dengan persoalan HAKI ini berkaitan langsung dengan penilaian akreditasi “jadi salah satu poin peningkatan kluster itu ada di HAKI”, alhamdulilah HAKI di UMGO itu setiap tahun ada dan saat ini Hak Cipta di UMGO berjumlah 67 dan kedepannya akan semakin bertambah.

Wakil Rektor II Dr. Salahudin Pakaya, MH. dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada tim Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang sudah hadir memberikan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual di Universitas Muhammadiyah Gorontalo ini secara langsung. selanjutnya Wakil Rektor II UMGO Membuka Secara Resmi Kegiatan ini.

Ibu Ruth Swarny, SH. perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kedatangan Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo ke kampus ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Bagikan !!