Pemberitahuan Hasil Penilaian Luaran Tambahan Penelitian Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan surat dari Deputi Bidang Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN TA. 2020 Nomor B/61/E3/RA.00/2021 tanggal 28 Januari 2021 perihal Pemberitahuan Hasil Penilaian Luaran Tambahan Penelitian Tahun Anggaran 2020, dengan ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan penilaian luaran wajib dan luaran tambahan penelitian tahun anggaran 2020 yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 – 20 Januari 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon Saudara melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Untuk luaran tambahan yang dinyatakan valid agar segera dibayarkan dana tambahannya kepada
peneliti;

2. Untuk luaran tambahan yang dinyatakan tidak valid agar disetorkan ke kas negara. Informasi
terkait proses pengembalian dana, dapat menghubungi nomor kontak Whatsapp 08111607002
atas nama M. Noor Fadhil.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

Ketua LPPM UMGo

Muh. Firyal Akbar, S.IP., M.Si
NBM: 1 2 0 6 1 0 0

Bagikan !!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *